"Lanjut terus sampai semua data tersalurkan sesuai regulasi Permenaker 10/2022 tentang BSU, setiap minggu target saya harus ada penyaluran," kata Indah kepada MNC Portal Indonesia belum lama ini.
Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, untuk penerima BSU yang tidak mempunyai Bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Namun waktu penyalurannya menunggu setelah penyaluran melalui Bank Himbara rampung seluruhnya.
"Setelah mereka semua yang Bank Himbara sudah selesai disalurkan, tinggal yang tidak memiliki nomor rekening Bank Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker di Jakarta.
Kemnaker mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1,4 juta data penerima BSU yang dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan karena penerima tidak mempunyai Bank Himbara.
"Jadi ada 1,4 juta yang kami kembalikan karena rekeningnya tidak ada. Tapi kan karena mereka berhak ya kita salurkan, salurkan biar cepat ya lewat PT Pos," katanya.
Berikut ini cara mengecek penerima BSU tahap 6:
1. Mengecek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk. Login ke akun Anda.
- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:
Tahap 1 : Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.