Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang disepakati, Prastowo mengungkapkan bahwa pemerintah juga turut berkontribusi untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan nilai setara USD215,35 juta atau Rp3,33 triliun.
Hal ini menjadi cara untuk meneguhkan komitmen dengan sungguh-sungguh. "Jadi jelas penghapusan utang ini memang menimbulkan konsekuensi, namun konsekuensi yang baik," katanya.
"Sejalan dengan semangat PBB: ketimbang digunakan membayar utang, lebih baik uangnya dipakai untuk berinvestasi dalam ketahanan iklim, infrastruktur berkelanjutan, dan transisi hijau perekonomian," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)