Adapun pengerjaan ruas Betung-Jambi melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan Kementerian PUPR.
"Kami akan melakukan dengan pola baru, yakni semacam KPBU dengan PUPR. Kami akan menyediakan dana untuk pembangunan ini dari ekuitas kami sendiri sebesar 30 persen dan pinjaman 70 persen. Atas ekuitas dan pinjaman akan dikembalikan oleh PUPR selama 10 tahun secara cicilan," katanya.
Untuk diketahui, Komisi XI telah menyetujui pemberian PMN Tambahan sebesar Rp7,5 triliun kepada Hutama Karya. Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir saat membacakan kesimpulan rapat dengan Kementerian Keuangan.
"Tambahan PMN kepada PT Hutama Karya hari ini dinyatakan disetujui," katanya.
Adapun PMN akan dialokasikan Hutama Karya untuk melanjutkan pembangunan lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Di mana, pembangunan ruas Tol Sigli-Banda Aceh senilai Rp2,83 triliun, ruas Tol Kisaran-Indrapura senilai Rp1,12 triliun.
Lalu, ruas Tol Pekanbaru-Dumai senilai Rp1,13 triliun, ruas Tol Indralaya-Muara Enim senilai Rp2,3 triliun, dan ruas Tol Penanjung-Bengkulu senilai Rp97 miliar.
(Feby Novalius)