China, Jepang dan Filipina Teken Dokumen Imbal Dagang Senilai Rp5,3 Triliun di TEI 2022

Rizky Fauzan, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2022 14:48 WIB
3 negara teken dokumen imbal dagang (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Tiga perusahaan dari China, Jepang, dan Filipina menandatangani Letter of Intent (LoI) perdagangan melalui skema imbal dagang. Penandatanganan dilakukan di sela pameran internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37.

Penandatanganan dilaksanakan antara PT Trade Barter Indonesia (PT TBI) dengan tiga pelaku usaha dari tiga negara, yaitu Japan Agriculture Hokkaido (JA Hokkaido), Asian Pyrochem Technologies Incorporated dari Filipina, dan Prestige International Trading Company Ltd dari China dengan total potensi transaksi senilai USD345 juta setara Rp5,3 triliun.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Seminar Imbal Dagang Business to Business (b-to-b) di arena TEI 2022 yang diselenggarakan di ICE Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

"Selama ini imbal dagang dilakukan Indonesia dalam rangka pengadaan sektor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam). Namun saat ini juga didorong imbal dagang b to b sebagai salah satu terobosan peningkatan ekspor nasional," terang Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Saat membuka seminar yang dihadiri peserta dari 25 negara ini, Didi menegaskan bahwa imbal dagang bukanlah hal yang baru, namun sudah lama dilakukan oleh pelaku usaha.

Indonesia melihat imbal dagang sebagai alternatif memperkuat ekspor nasional. Sejak akhir 2020, program imbal dagang telah dijajaki ke-38 negara dan telah disepakati enam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yaitu dengan Rusia, Jerman, Belanda, Turki, Hungaria, dan Filipina serta satu kontrak dengan Meksiko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya