Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Simak Syarat Jadi Peserta!

Clara Amelia, Jurnalis
Minggu 23 Oktober 2022 08:01 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kartu Prakerja gelombang 47 telah dibuka. Masyarakat sudah bisa segera mempersiapkan berkas dan segera daftarkan diri menjadi peserta.

"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan!" tulis Instagram @prakerja.go.id, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: Cara Menautkan E-Wallet di Akun Kartu Prakerja

Buat kamu yang belum daftar pada gelombang kemarin, bisa langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya.

"Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube 'Kartu Prakerja'!" terang Manajemen Kartu Prakerja.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Penerima Bansos Bisa Dapat Kartu Prakerja di 2023

Adapun syarat mengikuti Kartu Prakerja di antaranya:

- Berusia produktif 18-64 tahun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya