Cara dan Syarat Mencairkan BSU Subsidi Gaji Tahap 7 di Kantor Pos

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 15:03 WIB
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Cara dan syarat mencairkan BSU Subsidi Gaji tahap 7 di kantor pos. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 7 akan segera cair.

Pencairan BSU tahap 7 akan dilakukan di kantor pos. Di mana, pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara tapi masuk ke dalam daftar penerima akan mendapat BLT Rp600.000 tanpa potongan.

Lantas, bagaimana cara dan syarat mencairkan BSU Subsidi Gaji tahap 7 di kantor pos?

Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (25/10/2022), berikut cara dan syarat mencairkan BSU Subsidi Gaji tahap 7 di kantor pos:

1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW.

2. Datang ke lokasi sesuai undangan.

3. Membawa KTP.

4. Membawa KK.

Syarat penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya