Tak Semua Makanan Perlu Izin Edar, Kalau Pentol Gimana Nih?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 19:38 WIB
Ilustrasi bakso. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Makanan yang beredar di Indonesia disebut tak semuanya perlu izin dalam menjualnya.

Kordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta, Rini Asri menegaskan kalau tidak semua produk pangan olahan harus mempunyai izin edar, baik MD maupun PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Menurutnya ada beberapa produk yang menang tidak memerlukan izin edar dari BPOM.

 BACA JUGA:8 Makanan yang Bantu Mengecilkan Perut Buncit

Misalnya produk olahan makan yang mempunyai masa simpan kurang dari 7 hari.

"Jadi kalau bapak ibu ada produksi minuman misalnya, masa simpan hanya 3 hari, tinggal dituliskan tanggal produksi dan tanggal kadaluarsa," ujar Rini dalam sosialisasi kemudahan mendapatkan sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) melalui kanal YouTube BKPM, Rabu (26/10/2022).

Selanjutnya Rini menjelaskan, jenis pangan yang di Impor dalam jumlah kecil juga tidak memerlukan izin edar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya