BEI Tegur Ajaib dan Stockbit, Ada Apa?

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2022 09:52 WIB
BEI Sanksi Ajaib dan Stockbit. (Foto: okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sanksi teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia (XC) dan Stockbit Sekuritas Digital (XL).

"Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan Sanksi Teguran Tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia (Perusahaan) dan PT Stockbit Sekuritas Digital (Perusahaan)," tulis Direktur BEI Irvan Susandy dan Direktur BEI Kristian S. Manullang, dikutip Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Dirut BEI Minta Anggota Bursa Terbitkan Waran Terstruktur pada 2023

Dalam dua pengumuman BEI dijelaskan bahwa Ajaib dan Stockbit belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman fasilitas pesanan langsung dan automated ordering, pedoman tata kelola informasi operasional brokerage office system (BOFIS) anggota bursa efek.

Baca Juga: Harapan BEI di Tahun Pemilu, Transaksi Harian Tidak Turun

Kemudian juga kedua perusahaan belum sepenuhnya menerapkan pedoman penilaian kelayakan implementasi BOFIS anggota bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

Sanksi teguran tertulis tersebut menyambangi Ajaib dan Stockbit Sekuritas bukan tanpa dasar. Melainkan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan BEI.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya