1. Kantor pos terdekat
2. Bank yang menyediakan layanan pembayaran PBB
3. Kelurahan atau kantor desa, membayar ke petugas pemungut
4. Gerai minimarket
- Cara Bayar PBB yang Tertunggak secara Online
1. Bayar PBB yang Tertunggak Melalui Tokopedia
Buka aplikasi Tokopedia
Pilih menu ’Top-up dan Tagihan’
Pada menu Layanan Pemerintah, pilih ’Pajak PBB’
Masukkan data PBB, lalu akan tampil rincian pembayaran
Klik ‘Bayar’ dan pilih metode pembayaran yang diinginkan
2. Bayar PBB Online Melalui Bukalapak
Buka aplikasi Bukalapak
Pilih ’PBB’ pada menu jenis pajak
Masukkan nomor objek pajak dan informasi lainnya yang dibutuhkan
Setelah data tagihan mucul, pastikan datanya sudah benar, lalu klik ‘Lanjut’
Pilih metode pembayaran.
(Zuhirna Wulan Dilla)