JAKARTA - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 dibuka. Adapun pengadaan ASN tahun ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, formasi yang dicari adalah guru hingga tenaga kesehatan.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, prioritas pembangunan SDM tentunya berkaitan erat dengan pengembangan kualitas guru, dosen, serta tenaga kesehatan (Nakes). Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi penting.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2022, Berikut Jadwal Pelaksanaan hingga Pengumuman Hasil Menjadi ASN
“Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK. Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan
Selain itu, sambung Alex, alokasi kebutuhan PPPK berpihak kepada eks THK-II baik guru maupun Nakes yang memenuhi persyaratan.
Adapun untuk menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.
Kemudian penggunaan tentang materai ini telah diatur dalam Surat Edaran Plt Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN, di mana terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai seperti:
1. Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya;
2. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
(Feby Novalius)