Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang, Pengusaha Sawit: Industri Sudah Kembali Normal

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 12:54 WIB
Pembebasan pungutan tarif CPO diperpanjang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diperpanjang hingga Desember 2022. Perpanjangan ini menjadi angin segar bagi pengusaha kelapa sawit Indonesia.

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi menerangkan, total produksi sawit nasional sekitar 70% terserap di pasar ekspor. Terlebih sekarang ini ada konflik Rusia-Ukraina yang meningkatkan permintaan minyak sawit Indonesia karena negara tersebut mengalami kekurangan pasokan minyak matahari.

Maka, dengan pembebasan pungutan ekspor sebesar USD0 per metrik ton ini menggairahkan para pengusaha kelapa sawit.

"Ketika pasokan minyak di negara Eropa, Rusia dan Ukraina seperti minyak matahari berkurang, maka yang paling mungkin dilakukan adalah memanfaatkan komunitas sawit Indonesia. Sehingga kami melihat bahwa posisi permintaan masih akan tetap tinggi," ujar Tofan di IDX Channel, Rabu (2/11/2022).

Kabar baiknya, Tofan mengungkapkan, kinerja perkelapasawitan sudah kembali normal setelah beberapa waktu lalu diterpa banyak tantangan dalam melakukan ekspor. Sehingga dapat dikatakan hal ini baik untuk mencapai suatu industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

"Kalau kita mengikuti dinamika di industri minyak sawit yang terjadi pada tahun 2022 ini betapa banyaknya tantangan di industri sawit nah proses recovery untuk melewati tantangan ini perlu waktu. Tapi saat ini sudah kembali normal," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya