Apakah Penerima PKH Bisa Mendaftar Kartu Prakerja? Cek di Sini

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 17:06 WIB
Apakah penerima PKH bisa mendaftar kartu prakerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Apakah penerima PKH atau Program Keluarga Harapan bisa mendaftar Kartu Prakerja? Cek di sini.

Mengutip laman resmi kemensos.go.id, Kamis (3/11/2022), PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar.

Lantas, apakah penerima PKH atau Program Keluarga Harapan bisa mendaftar Kartu Prakerja?

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja memiliki manfaat untuk meningkatkan skill pekerja.

Program Kartu Prakerja tidak hanya untuk lulusan baru yang sedang mencari pekerjaan. Namun, juga untuk para buruh, karyawan, dan pegawai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya