Apakah PNS Bisa Menjadi Ketua RT? Cek di Sini Jawabannya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 07 November 2022 11:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Berikut hak dari pengurus RT:

1. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa/Lurah berdasarkan musyawarah dengar pendapat warga.

2. Memilih dan dipilih sebagai pengurus Memberikan kritik maupun saran atas keputusan yang dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya