Contoh Kasus Pencucian Uang di Indonesia, Ada Berasal dari Investasi Kripto

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 07 November 2022 16:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA- Contoh kasus pencucian uang di Indonesia menarik untuk dibahas. Pencucian uang secara sederhana merupakan upaya menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.

Ciri-ciri pencucian uang yakni menempatkan, mentransfer, mengalihkan membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Berikut 3 contoh kasus pencucian uang di Indonesia yang buat orang terkejut dirangkum dari berbagai sumber:

1. Pencucian Uang dari Narkoba

Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari 3 perkara kasus peredaran narkoba di Indonesia. Total pencuciannya mencapai Rp338.899.998.583.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya