Lahannya Masuk Wilayah IKN, Warga Minta Ganti Rugi

Antara, Jurnalis
Senin 07 November 2022 11:01 WIB
Warga Minta Ganti Rugi karena Lahanya Masuk Wilayah IKN. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Tim tersebut melakukan pendataan dan berkoordinasi langsung dengan warga, karena kalau permasalahan lahan lambat ditangani akan berdampak terhadap pembangunan IKN Indonesia baru.

Ratusan hektare lahan milik warga Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam KIPP IKN Nusantara, yang berpotensi terjadi gesekan apabila pemerintah pusat tidak memberikan solusi yang tepat.

"Dibentuknya tim pengendalian lahan di IKN Nusantara bertujuan mencegah terjadinya gesekan sosial yang diakibatkan persoalan lahan," kata Andi Muhammad Yusuf.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya