Dewan Komisioner OJK Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi menyampaikan bahwa sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
“Secara periodik, OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik,” kata Inarno.
Selanjutnya, OJK menjelaskan review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Sebagai informasi, pekan ini sebanyak 10 emiten baru akan melakukan pencatatan saham atau listing di BEI.
Sebanyak 6 perusahaan akan melantai di bursa pada hari yang sama yakni Selasa (8/11). Sejumlah enam perusahaan yang akan melantai pada 8 November 2022 tersebut adalah PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI) atau Blibli dengan harga final Rp450 per saham, PT Jayamas Medica Industri Tbk. (OMED) menyusul dengan harga final Rp204 per saham dan PT Methobi Karyatama Raya Tbk. (MKTR) dengan harga final Rp120.
Emiten berikutnya adalah emiten afiliasi Saratoga pengelola Primaya Hospital, PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.
(PRAY) dengan harga Rp900, PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) menawarkan sebanyak 625 juta saham dengan harga final Rp690 dan PT Wulandari Bangun Laksana Tbk. (BSBK) dengan jumlah saham yang dilepas sebanyak 2,75 miliar, dengan harga final Rp100 per saham.
(Taufik Fajar)