Badai PHK Momok bagi Pekerja

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 09 November 2022 11:56 WIB
Catatan Redaksi: Badai PHK Momok bagi Pekerja
Share :

Pada 2023, perusahaan dan pengusaha diwanti-wanti agar tidak melakukan PHK meski ada ancaman dampak resesi ekonomi global.

Kemenaker meminta semua pihak mengedepankan dialog bipartit untuk menghindari terjadinya PHK dan memastikan bahwa pihaknya siap mendampingi semua pihak dalam mencari solusi terbaik.

Kemenaker juga telah melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga, dinas ketenagakerjaan serta mitra terkait untuk memantau perkembangan isu PHK di Tanah Air.

Dari koordinasi tersebut didapati telah terjadi PHK di beberapa sektor, meski semua pihak telah berupaya untuk menghindari hal tersebut dan mengupayakan PHK menjadi jalan terakhir dari permasalahan hubungan industrial.

Informasi yang didapat terkait PHK, terjadi khususnya di sektor industri padat karya yang berorientasi ekspor seperti garmen, tekstil dan alas kaki.

Beberapa penyebab terjadi PHK saat ini seperti dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan, transformasi bisnis di era digitalisasi hingga geopolitik global berdampak pada menurunnya daya beli sejumlah negara tujuan ekspor Indonesia.

Untuk mencegah kenaikan jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, Putri mengatakan akan terus melakukan berbagai upaya mendorong dialog bipartit antara pelaku bisnis dan serikat pekerja/buruh.

Kemnaker juga mendorong mediator hubungan industrial di Kemnaker dan seluruh daerah untuk terus melakukan pendampingan untuk mendiskusikan opsi pencegahan PHK.

Dinas Ketenagakerjaan di seluruh daerah diminta untuk terus memantau kondisi ketenagakerjaan di wilayah masing-masing dan melaporkan kepada Kemenaker.

"Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri.

Sementara itu, potensi PHK sebetulnya bisa dicegah dengan cara perusahaan melakukan efisiensi terhadap cost produksi. Misalnya mengurangi fasilitas para pekerja, terutama fasilitas pekerja untuk jabatan tingkat manajer dan direktur.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya