"Aspek tata kelola dan penegakan hukum sektor keuangan masih menjadi salah satu isu yang sangat menentukan kepercayaan terhadap sektor keuangan, dan Indonesia di aspek ini rankingnya terendah dibandingkan negara-negara peers kita," ungkap Sri.
Hal ini direfleksikan oleh tingginya aduan dan laporan masyarakat ke OJK, dimana sejak triwulan IV-2020 jumlahnya meningkat sangat tajam. Hal ini tidak terlepas dari faktor literasi keuangan masyarakat, terkait investasi, instrumen, risiko yang masih perlu ditingkatkan.
"Literasi yang rendah ini menunjukkan perlunya reformasi sektor keuangan Indonesia, karena tantangan yang kita hadapi akan terus meningkat, antara lain disrupsi teknologi akan menimbulkan risiko keuangan baru yang terkait dengan perubahan iklim," pungkas Sri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)