Ke depan BI juga akan terus melakukan pembauran kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, menahan laju inflasi, dan melakukan stabilisasi sektor keuangan nasional.
Adapun sebelumnya Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen yang diyakini menjadi salah satu kebijakan yang tepat untuk diambil.
“Kenaikan suku bunga acuan menjadi kebijakan terakhir kita ambil, karena kita sadar stabilitas harus berjalan bersama dengan pertumbuhan ekonomi. Momentum pemulihan, khususnya di daerah, juga menjadi dasar kita melihat suku bunga sebagai salah satu revolusi kebijakan kita,” ucap Dody.
(Taufik Fajar)