JAKARTA - Ruangguru memastikan bahwa pegawai yang terkena PHK akan tetap mendapatkan haknya yaitu berupa pesangon.
"Kami ingin juga menyampaikan bahwa semua yang terdampak telah mendapatkan pesangon," ujar Gwen tim Corporate Communications Ruangguru kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/11/2022)
Tak hanya pesangon, Ruangguru juga memastikan adanya penggantian hak dan gaji bulanan yang akan dibayarkan secara penuh. Bahkan, asuransi pegawai yang terdampak akan diperpanjang.
"Penggantian hak (jika masih ada sisa cuti), sesuai UU yang dibayarkan penuh tanpa potongan dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh. Kami pun juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak," terangnya.
Sekedar informasi, Ruangguru melakukan PHK terhadap ratusan pegawainya. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti berapa pegawai yang terkena PHK.