Korban PHK Ruangguru Dapat Pesangon, Gaji Dibayar Penuh

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 19:27 WIB
PHK Karyawan Ruangguru (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ruangguru memastikan bahwa pegawai yang terkena PHK akan tetap mendapatkan haknya yaitu berupa pesangon.

"Kami ingin juga menyampaikan bahwa semua yang terdampak telah mendapatkan pesangon," ujar Gwen tim Corporate Communications Ruangguru kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/11/2022)

Tak hanya pesangon, Ruangguru juga memastikan adanya penggantian hak dan gaji bulanan yang akan dibayarkan secara penuh. Bahkan, asuransi pegawai yang terdampak akan diperpanjang.

"Penggantian hak (jika masih ada sisa cuti), sesuai UU yang dibayarkan penuh tanpa potongan dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh. Kami pun juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak," terangnya.

Sekedar informasi, Ruangguru melakukan PHK terhadap ratusan pegawainya. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti berapa pegawai yang terkena PHK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya