JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 sudah masuk tahap 8.
Namun sebelum menerima bantuan tersebut, pekerja harus memahami bagaimana proses pencairannya terlebih dahulu.
Hingga saat ini, proses pencairan BSU 2022 masih terus dilakukan. Yang mana kemarin, BSU tahap 7 disalurkan melalui bantuan dari kantor pos.
Kali ini, kantor Pos menargetkan sebanyak 3,6 juta pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara bisa mengambil bantuan tersebut melalui kantor pos.
BACA JUGA:Ancaman Resesi Menghantui, BLT untuk Pekerja Kena PHK Siap Dicairkan
Menurut data terakhir PT Pos Indonesia (Persero), sudah sebanyak 1,5 juta pekerja mencairkan BSU dari target realisasi 3,6 juta orang.
Pemerintah meminta pencairan BSU di kantor pos dipercepat dan ditargetkan selesai dalam waktu 2 minggu.
Sementara, secara nasional BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 pekerja atau setara 80,30% dari target 14,6 juta pekerja di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, BSU 2022 disalurkan melalui dua cara yaitu lewat bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui Pos Indonesia untuk mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara.