5 Fakta UMP 2023 Naik Maksimal 10%, Begini Wejangan Menaker ke Kepala Daerah

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 20 November 2022 06:49 WIB
UMP 2023. (Foto: Freepik)
Share :

5. Permintaan Pengusaha

Permintaan pengusaha soal kenaikan UMP 2023. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menarik aturan baru soal kenaikan UMP/UMK tahun 2023.

Pengusaha berharap, pemerintah masih menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menetapkan upah minimum.

"Sudah dari pagi handphone dapat pesan. Banyak yang menanyakan ke saya soal rumor atau isu bahwa PP 36 Tahun 2021 akan mengalami perubahan. Para pengusaha amat sangat khawatir dengan isu ini," jelas Ketua DPP APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu dalam konferensi pers, Rabu Malam (16/11/2022).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya