JAKARTA - Peralihan kendaraan listrik bertujuan untuk mendukung transisi energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan kendaraan listrik jauh lebih hemat jika dibandingkan dengan kendaraan yang berbahan bakar minyak (BBM).
Yang mana biasanya kendaraan roda dua bisa menghabiskan dana sekitar Rp10.000 untuk satu liter Pertalite dengan jarak tempuh 30 kilometer (Km). Sementara untuk motor listrik hanya membutuhkan daya 1 kilowatt-hour (KWh) dengan biaya yang minim yaitu hanya Rp1.600 untuk perjalanan sepanjang 30 Km.
"Dari hasil konversi motor listrik bagi motor diatas 10 tahun, 30 kilometer itu seliter pertalite Rp 10.000, kalau motor listrik itu cuma perlu 1 KWh, Rp 1.600. Nah kemudian motor ini kan tiap tahun ganti oli dan lain lain, biaya bisa R 2,5 juta sendiri, kalau motor listrik kan nggak perlu ganti oli dan lain-lain," ungkap Arifin, Senin (21/11/2022).
Menurutnya, pemerintah tengah membidik motor-motor tua atau berusia di atas 5 tahun untuk dikonversikan. langkah tersebut dilakukan guna mengurangi subsidi dan kompensasi BBM.
Selain itu, Arifin memastikan 140 juta kendaraan yang dikonversi ke listrik mampu mengurangi 100 juta ton CO2.