Bangkitkan Ekonomi, Sandiaga Uno Tindak Lanjuti Peraturan Pemerintah soal Ekraf

Clara Amelia, Jurnalis
Kamis 24 November 2022 12:40 WIB
Rapat kerja Sandiaga Uno dengan DPR (Foto: Kemenparekraf)
Share :

Gerak cepat Sandiaga mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda selaku pimpinan rapat. Syaiful berharap Kemenparekraf bisa segera mempersiapkan implementasi PP Nomor 24/2022 sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja di sektor ekraf.

"Komisi X senantiasa mendukung Kemenparekraf/Baparekraf untuk melakukan langkah-langkah strategis yang ke depannya bisa memajukan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik," kata Syaiful.

Rapat ini juga diikuti oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo -- yang juga Waketum Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital & Kreatif itu --, serta pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya