JAKARTA - Oknum petugas Bandara Halu Oleo diduga melakukan pemerasan uang sebesar Rp200 ribu terhadap seroang penumpang.
Aksi pemerasan tersebut dilakukan oleh oknum tersebut dikarenakan penumpang yang akan berangkat belum memenuhi syarat perjalanan ataun belum vaksin ke-3.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Keamanan Penerbangan buka suara atas kabar itu.
BACA JUGA:Kapolsek Palmerah Minta Maaf Usai Viral Perlakuan Rasis Oknum Polisi
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammaf Khusnu mengatakan bahwa penumpang yang diduga menjadi korban pemerasaan tersebut bernama Riyan Iryawan.
Khusnu menyebut Riyan tidak dapat melakukan penerbangan dari Bandar Udara Halu Oleo, Kendari menuju Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makasar pada Senin (22/11/2022) karena belum melakukan vaksin booster.
"Penumpang tersebut gagal terbang akibat tidak memenuhi syarat penerbangan karena belum melakukan vaksin booster," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).