JAKARTA - Gedung KemenkopUKM dan DPR RI dipenuhi karangan bunga bentuk aksi penolakan terhadap RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. Ratusan bunga papan di DPR RI dan KemenkopUKM tersebut dikirim langsung oleh koperasi dan pegiat koperasi dari berbagai daerah mulai dari Aceh hingga NTT.
Salah satunya adalah karangan bunga dari KSP Kopdit Gentarias Pringsewu mislanya menyampaikan aspirasi dengan tagar #tolakRUUPPSK dan menyampaikan pesan "Tolak Pengaturan Koperasi dalam RUU PPSK". Kemudian, Kopdit Nusa Indah Banyuasin Sumsel juga mengusung tagar yang sama #TolakRUUPPSK dan menuntut kepastian hukum kegiatan koperasi di Indonesia.
Datang juga dari Koperasi Credit Union dengan tagar #TolakRUUPPSK dengan menyampaikan pesan Duka "Kami insan koperasi dari Credit Union Berduka, Pengawasan OJK dalam RUU Sektor Keuangan Bisa Mematikan Koperasi".
Aksi penolakan RUU PPSK melalui pengiriman bunga papan juga terjadi di gedung KemenkopUKM. Terpampang kiriman bunga papan tepat di pintu masuk gedung Kemenkop aksi tolak RUU PPSK dari Puskpdit Yogyakarta dengan pesan "Kami Insan Koperasi Credit Union Menolak RUU PPSK Karena Merusak Demokrasi Ekonomi". Ucapan bunga papan yang sama dengan tagar dan pesan yang sama mengelilingi gedung Kementerian Koperasi UMKM yaitu tolak RUU PPSK karena dianggap merusak demokrasi ekonomi.