DJP Catat Pelaporan SPT dari 16,82 Juta Wajib Pajak

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 30 November 2022 10:30 WIB
Pajak. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai 16,82 juta Wajib Pajak (WP) per 24 November 2022.

Jumlah tersebut naik 6,68% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2021 lalu yang sebanyak 15,77 juta WP.

"Penyampaian SPT 16 juta ini jadi basis untuk kita lihat, apa yang disampaikan WP kita teliti untuk kemudian kita nanti pastikan bahwa WP menyampaikan SPT kemudian melakukan kewajibn pembayaran," ucapnya di Batam, Rabu (30/11/2022).

Lebih lanjut dia merinci, penyampaian SPT Tahunan Badan sebanyak 1,15 juta WP dan SPT Tahunan Orang Pribadi sebanyak 15,68 juta WP.

 BACA JUGA:NIK Jadi NPWP, DJP Sebut untuk Perbaiki Sistem Perpajakan

Adapun penyampaian SPT Tahunan Badan naik sebesar 6,46% yoy dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 1,08 juta WP.

Sementara itu, penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi naik sebesar 6,70% yoy dibandingkan periode sama 2021 sebanyak 15,77 juta WP.

"Dari 19,08 juta wajib pajak (WP) total, SPT diterima total 16,82 juta WP, dibandingkan tahun lalu 2021 (sebanyak) 15,77 juta WP, ada pertumbuhannya 6,68% (yoy), dimana Badan tumbuh 6,46% (yoy) dan Orang Pribadi tumbuh 6,70% (yoy)," ujar Aim.

Dia merinci, penyampaian SPT secara daring atau melalui e-Filling untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 188,6 ribu laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 12,56 juta laporan, sehingga total SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 12,75 juta laporan.

Di sisi lain, laporan melalui e-Form untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 831,49 ribu laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 1,48 juta laporan, sehingga total SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 2,31 juta laporan.

Kemudian, laporan melalui e-SPT untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 12,03 ribu laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 298,61 ribu laporan, sehingga total SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 310,64 ribu laporan.

Lebih lanjut, laporan secara manual untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 116,2 ribu laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 1,33 juta laporan, sehingga total SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 1,44 juta ribu laporan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya