JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Pelaksanaan Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023 menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023, artinya dengan adanya penyerahan ini Kementerian/Lembaga juga Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan.
"Kita mengetahui bahwa APBN bekerja luar biasa sangat keras pada tahun 2020-2022 ini di dalam menangani Covid-19 selama tiga tahun berturut-turut, namun kita melihat pelaksanaan APBN telah mampu melindungi masyarakat, melindungi perekonomian dan sekarang saatnya APBN mulai disehatkan kembali," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Keterangan Pers di Kantor Presiden.
BACA JUGA:6 Fokus Jokowi di APBN 2023, dari IKN hingga Belanja Produk Lokal
Menurut Sri, risiko perekonomian serta APBN bergeser dari tadinya pandemi menjadi global terutama dengan kenaikan barang-barang.
Apalagi yang berhubungan dengan pangan dan energi yang menyebabkan inflasi global melonjak tinggi hingga menimbulkan respons kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter dan kenaikan suku bunga.
"Ini tentu menimbulkan 3 potensi krisis yang harus diwaspadai pada tahun 2023 yaitu krisis pangan, krisis energi dan potensi krisis keuangan yang di berbagai negara yang tidak memiliki fondasi yang kuat," jelasnya.