Ini Alasan UMK Bekasi Lebih Tinggi dari UMP Jakarta

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 12:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.

Lantas apa alasan kenapa UMP Bekasi lebih tinggi dibandingkan Jakarta?. Simak penjelasannya.

Dalam penetapan UMP ditentukan masing-masing Gubernur dan pejabat provinsi lainnya. Jakarta dan Bekasi merupakan wilayah berbeda. Sehingga penetapan upahnya juga tidak sama.

Penetapan upah di DKI ini sesuai formula Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023.

Sedangkan Bekasi, melibatkan kaum pekerja dalam penetapan upah. Serta pejabat daerah mendengarkan aspirasi dari pekerja dan pengusaha dalam kenaikan.

Lalu kenaikan besaran upah dihitung berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi di setiap daerah masing-masing.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi sebesar 3,65 persen sedangkan inflasi 6,12% sehingga kenaikan upah minimum menjadi sebesar 7,22%.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya