Perluas Kesempatan Pekerja Migran, Menaker 'Rayu' Bos-Bos Korea

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2022 14:42 WIB
Menaker Ida Fauziyah (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui beberapa pimpinan perusahaan di Korea guna membahas perluasan kesempatan kerja.

Menaker berharap kepada para CEO Korea agar Indonesia dapat memperluas kesempatan kerja di Korea melalui skema penempatan di luar skema EPS (Employment Permit System) untuk para pekerja migran tanah Air.

"Semakin banyak PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang bekerja di Korea saya kira akan menjadikan hubungan Indonesia dan Korea lebih dekat," kata Menaker pada pernyataan tertulisnya, Jumat (2/12/2022).

 BACA JUGA:Menaker Minta UGM Tak Ikut Sumbang Angka Pengangguran di RI

Adapun selama ini, Menaker menjelaskan skema yang digunakan dalam hal penempatan tenaga kerja di Korea dengan sistem EPS sudah berlangsung sejak tahun 2004.

Sehingga menurutnya diperlukan skema baru untuk memperluas askses tenaga kerja Indonesia di Korea.

"Indonesia dan Korea telah menandatangani dokumen bilateral penempatan PMI di bawah skema EPS sejak tahun 2004. Dalam implementasinya, proses penempatan tersebut dilakukan oleh BP2MI dan Human Resources Development Korea (HRDK)," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya