Pulau di Indonesia Tidak Dijual, Menko Luhut: Hanya Bisa Dikelola

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Minggu 04 Desember 2022 16:22 WIB
Pulau Indonesia Tidak Dijul! (Foto: Okezone.com/Freepi)
Share :

“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” katanya.

Jodi mengatakan, apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya