3 Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Kamis 08 Desember 2022 10:10 WIB
Ilustrasi rupiah. (Foto: Freepik)
Share :

"Karena sekarang masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. Itu biasanya tua-tua kayak aku, ada yang masih ingin berbasis rekening, tadi kartu-kartu, ada yang perlu digital," tambahnya.

Adapun berikut ini adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia:

- Rupiah Fisik

- Rupiah Digital Proyek Garuda

- Rupiah dalam bentuk kartu Debit.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya