"Karena sekarang masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. Itu biasanya tua-tua kayak aku, ada yang masih ingin berbasis rekening, tadi kartu-kartu, ada yang perlu digital," tambahnya.
Adapun berikut ini adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia:
- Rupiah Fisik
- Rupiah Digital Proyek Garuda
- Rupiah dalam bentuk kartu Debit.
(Zuhirna Wulan Dilla)