Waskita karya melalui PT Waskita Toll Road (WTR) merupakan investor jalan tol dan memiliki saham di setiap ruas tol melalui pendirian anak perusahaan atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), sebagai pemegang konsesi pengelolaan ruas – ruas tol dalam jangka waktu tertentu.
Adapun pada setiap transaksi pelepasan saham di BUJT, WTR sepakat melepaskan hak pengelolaan konsesi ruas tol kepada para investor strategis, sedangkan aset ataupun lahan dari ruas tol tersebut tetap dimiliki oleh negara.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)