"Itu kalau produk tersebut masuk ke produk halal kita sudah bisa masuk ke nomor 1 dan kita sudah bisa jauh melampaui malaysia untuk ekspor produk halal," katanya.
Helma mengatakan saat ini KNEKS tengah mengupayakan kodifikasi produk halal sejak 2020 bersama Dirjen Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dengan kodifikasi produk halal ini maka data perdagangan ekspor dan impor produk halal dapat terintegrasi dengan sisitem pelaporan lalu lintas barang.
"Sekarang ini kita mendorong perusahaan perusahaan besar untuk produknya saat di ekspor itu memasukan kode 952 di dokumen pemberitahuan ekspor barang," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)