4 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Terakhir Diambil 20 Desember 2022, Kalau Telat Hangus Ya!

Khairunnisa, Jurnalis
Minggu 11 Desember 2022 08:01 WIB
BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji dipastikan masih cair di Desember 2022 ini sebesar Rp600.000.

Bagi pekerja diingatkan untuk segera mengambil bantuan tersebut, jika tidak pada tanggal 20 Desember 2022 BSU akan hangus.

Dirangkum Okezone, Minggu (11/12/2022), berikut fakta BSU Terakhir diambil 20 Desember:

 BACA JUGA:BLT UMKM Cair Desember 2022, Ini Syarat Ambil Bantuan

1. BSU Akan Hangus

BLT subsidi gaji Rp600.000 akan hangus jika tidak diambil melebihi 20 Desember 2022.

Untuk itu, para pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU bisa langsung mengambil bantuan di kantor pos.

"Ya benar, jika BSU yang diberikan pemerintah tidak juga diambil pekerja, maka BSU akan hangus atau ditarik kembali oleh pemerintah ke kas negara," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram seperti dilansir Antara, Jakarta.

2. HRD Diminta Ingatkan Pekerja

Terkait dengan hal itu, katanya, pihaknya segera berkoordinasi melalui HRD (human resource development) perusahaan yang ada di Kota Mataram, agar mengingatkan karyawannya yang belum menarik subsidi upah untuk segera diambil.

"Kami ada grup HRD, dan kita akan ingatkan karyawan melalui HRD masing-masing untuk segera menarik BSU yang diberikan agar bisa dimanfaatkan dan tidak sia-sia," katanya.

3. Alasan Pekerja Belum Menarik BSU

Menurutnya, alasan karyawan belum menarik BSU yang diberikan sejauh ini belum diketahui pasti, tapi kemungkinan karena tidak diketahui alamatnya atau pekerja belum membutuhkan subsidi upah.

"Untuk alasan pastinya, yang tahu pihak Bank Himpunan Negara (Himbara) selaku pendistribusian, dan BPJS Ketenagakerjaan selaku pengusul data," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya segera koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mengetahui secara pasti berapa pekerja di Kota Mataram yang belum mengambil BSU.

4. Cara Ambil di Kantor Pos

Bagi pekerja yang ingin ambil BSU di kantor pos harus perhatikan cara berikut ini:

- Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan)

- Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima

- Datang ke Kantor Pos

- Membawa KTP

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya