JAKARTA - 13 pekerja konstruksi yang pulang kampung karena hanya mendapatkan upah Rp80 ribu sehari. Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pun menyoroti soal upah pekerja konstruksi yang upahnya dipangkas oleh sang mandor.
Melihat hal tersebut Sekretaris OIKN Jaka Santos mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan satgas pembangunan IKN untuk mengetahui lebih lanjut pekerja konstruksi hanya mendapatkan upah Rp80 ribu sehari itu.
"Saat ini sedang kami konfirmasikan kepada Kepala Satgas Pembangunan IKN, mengingat di lapangan sudah ada organisasi dan PIC yang in charge sesuai pembidangan dan wilayah pekerjaan," ujar Jaka saat dihubungi MNC Portal, Minggu (11/12/2022).
Jaka mengatakan saat ini memang pengerjaan konstruksi tengah masih dilakukan, mengejar target pembangunan tahap I yang sudah harus rampung paling tidak pada 2024 mendatang.
"Saya sudah wanti-wanti sama Camat agar didata semuanya supaya kita bisa kenali mereka sebagai orang yang harus diperhatikan meski bukan penduduk setempat. Sekaligus dapat melakukan wasdal (waspada dan pengendalian) terpadu terhadap mereka," sambungnya.