Kenaikan UMP 2023 Tak Sesuai Tuntutan Buruh

Clara Amelia, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 04:16 WIB
UMP buruh (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai, kebijakan ini akan berimbas negatif terhadap ekosistem dunia usaha tahun depan.

"Yang kita takutkan apa, kalau misalnya kenaikan UMP itu adalah di luar kemampuan dunia usaha, imbasnya ke ekosistem dunia usaha tahun depan," ujar Sarman.

Dampak dari adanya kenaikan UMP 2023 bagi dunia usaha adalah pengusaha yang sebelumnya hendak merekrut karyawan di tahun depan, terpaksa mengerem rencana itu.

Imbasnya kesempatan kerja bagi pengangguran bisa berkurang bahkan ekstremnya hilang.

Kemudian, dampak selanjutnya bisa mendorong terjadinya PHK massal kembali di sejumlah industri.

Pasalnya perusahaan terpaksa melakukan penghematan di tengah kondisi ekonomi global yang diprediksi kelam pada 2023.

Bahkan, kemungkinan akan banyak perusahaan yang pindah pabrik. Hal itu karena pengusaha tidak mau ambil risiko jika bertahan di provinsi yang mengharuskan menggaji karyawan dengan UMP tinggi.

Baca selengkapnya: 4 Fakta Kenaikan UMP 2023 Bikin Pengusaha Resah, Ancaman PHK Menghantui?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya