Tarif Cukai Rokok Naik, Uangnya Buat Apa?

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 13:05 WIB
Sri Mulyani Soal Cukai Hasil Tembakau. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan reformasi kebijakan cukai hasil tembakau (HT) dapat menghasilkan perubahan dalam beberapa aspek kebijakan. Pertama, sistem cukai dari tahun 2009 hingga saat ini lebih spesifik dibandingkan periode 1995-2007 yang bersifat ad valorem dan 2007-2008 yang hibrid.

"Struktur cukai juga menjadi lebih sederhana, dari yang semula struktur tarifnya 19 layer di tahun 2009, menjadi 8 layer di 2022," ucap Sri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Orang Miskin RI Lebih Pilih Beli Rokok Dibanding Makanan Bergizi

Selain itu, tarif cukai HT dinaikkan secara reguler tiap tahunnya dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan. Adapun tarif cukai naik 23% di 2020, yang kemudian dikembalikan ke 12,5% di 2021, dan 12% di 2022.

"Di 2022, alokasi DBH CHT sebesar 2% penerimaan cukai HT, serta ditujukan untuk kesehatan sebesar 40%, 50% untuk kesejahteraan rakyat, dan 10% untuk penegakan hukum. Tujuannya sebenarnya untuk memproteksi petani dan tenaga kerja juga," ungkap Sri.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 4 Alasan Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Alokasi DBH CHT untuk 2023 pun naik angkanya menjadi 3% atau sebesar Rp6,5 triliun. Dalam hal penegakan hukum ini, pihaknya berhasil menurunkan rokok ilegal dari 12,1% di 2016 menjadi 5,5% di 2022.

"Ini merupakan suatu prestasi dari teman-teman Bea Cukai yang tentu perlu untuk dijaga karena memang prevalensi dari rokok ilegal tanpa cukai atau cukai yang salah itu juga meningkat. Kami mengkombinasikan antara cukai dengan harga untuk membuat kebijakan di dalam rangka untuk menciptakan suatu tingkat harga yang juga bisa menimbulkan pengurangan konsumsi dan enforcement untuk menangani yang ilegal," papar Sri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya