Secara rinci, sekitar 70% digunakan untuk investasi pembangunan dan perluasan jaringan kabel serat optik Perseroan berupa jaringan Fiber to the X (FTTX) pada segmen corporate, retail (residential) dan government, meliputi material dan jasa penarikan kabel, instalasi perangkat ke pelanggan, perangkat-perangkat di antaranya Optical Line Terminal (OLT), Optical Network Terminal (ONT), Fiber Access Terminal (FAT), Fiber Distribution Terminal (FDT), access point, dan perangkat pendukung jaringan kabel serat optik lainnya.
Lalu, sekitar 30% digunakan untuk investasi pembangunan dan upgrade menara telekomunikasi jenis Microcell Pole (MCP) berikut jaringan serat optik yang menghubungkan menara-menara telekomunikasi milik perseroan di Jabodetabek, pulau Jawa dan Bali.
Serta, sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan, untuk melaksanakan kegiatan operasional sehari-hari yang dapat berupa biaya operasional dan perawatan jaringan, serta biaya marketing dan sales yang berkaitan dengan akuisisi pelanggan.
Manajemen BALI menjelaskan, penerbitan sukuk ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Dalam proses penerbitan instrumen utang ini, perseroan bekerja sama dengan PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai wali amanat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)