JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) memprediksi sebanyak 2,73 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta pada periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara mengatakan bahwa angka tersebut meningkat 2,6% jika dibandingkan pada musim libur Nataru 2021 sebesar 2,6 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut paling banyak diperkirakan bakal ke arah Timur/transjawa, ke arah Barat/Merak sebesar 30,6%, dan ke arah selatan/Ciawi sebesar 22,4%.
Dari jumlah itu paling banyak di kontribusikan paling banyak ke arah timur melalui trans jawa sebesar 47,0%, ke arah barat/merak sebesar 30,6%, dan kearah selatan/ciawi sebesar 22,4%.
"Kami prediksi puncak arus mudik akan terjadi untuk libur Natal di hari Jumat, 23 Desember. Lalu, mudik untuk keluar Jakarta di Tahun Baru masih sama di hari Jumat, namun tanggalnya 30 Desember," ujar Atika dalam konferensi persnya, Kamis (15/12/2022).
Menghadapi lonjakan kendaraan pada arus mudik pada musim Nataru tersebut, Jasa Marta telah mempersiapkan untuk melakukan rekayasa lalulintas pada beberapa titik yang berpotensi terjadi penumpukan kendaraan.
Adapun yang menjadi perhatian khusus yaitu ruas Jakarta - Cikampek KM 48 sampai KM 66, KM 70 sampai KM 72. Sedangkan untuk ruas Cikampek Palimanan di KM 72 sampai KM 188.
Sedangkan indikator untuk melakukan rekayasa lalin salah satunya adalah kecepatan kendaraan di dalam tol kurang dari 40 Km/jam. Selain itu Volume per Capacity (VCR) kurang dari 0,8.
Atika menambahkan pada bebepa ruas memang diperlukan rekayasa lalu lintas untuk menambah kapasitas lajur, menambah kecepatan rata-rata kendaraan, serta mengurangi panjang antrian kendaraan.
"Usulan kami (ke kepolisian) diperlukan adanya suatu rekayasa lalulintas khususnya untuk lokasi-lokasi yang menjadi titik kepadatan, seperti Japek, Cikampek Utama, lalu ruas Cipali, dan beberapa rest area," pungkasnya.
Atika menambahkan usulan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan adalah kontra flow. Hal tersebut menurutnya cukup untuk membantu memecahkan kepadatan lalulintas pada satu titik.
"Rekayasa lalu lintas mungkin hanya sebatas Contra flow, tetapi balik lagi, ini adalah diskresi kepolisian, kami juga menuggu arahan lebih lanjut," pungkasnya.
(Taufik Fajar)