Kedua instrumen tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mencoba mengatasi persoalan UMKM dari sisi akses pembiayaan atau modal. Para pelaku kecil termasuk petani sangat rentan terhadap kebutuhan modal dengan suku bunga yang rendah.
Selain membantu akses modal, Pemerintah juga memberikan pendampingan yang terstandarisasi bagi UMKM untuk mempertahankan usahanya. Menkeu menerangkan, banyak pelaku UMKM mengakui bahwa peranan pendamping ini sangat penting.
“Memperkuat usaha kecil adalah identik dengan memperkuat perekonomian Indonesia. Kita harus terus menjaga ketahanan ekonomi apalagi dihadapkan pada berbagai kemungkinan dan guncangan. Sehingga daya tahan maupun perkembangan dari perekonomian dan pelaku usaha kecil khususnya, harus terus menjadi fokus perhatian kita bersama,” pungkas Sri.
(Feby Novalius)