Pengusaha Besar dan UMKM Lokal Kolaborasi, Bahlil: Ini Objek Pembangunan Ekonomi Daerah

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2022 17:53 WIB
Pengusaha besar kolaborasi dengan UMKM lokal. (Foto: MPI)
Share :

Lanjut Bahlil menerangkan, sebenarnya gerakan kolaborasi ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah. Maka dari itu, menurutnya, kegiatan ini harus terus digalakkan.

"Bagi saya teman-teman pengusaha besar ini usahanya akan berlanjut baik apabila pengusaha-pengusaha di daerah juga ikutan. Saya harap betul kolaborasi tetap dijalankan," ucap Bahlil.

Terlebih, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi tahun 2023 butuh perjuangan besar.

Oleh karena itu para pengsuaha baik besar maupun UMKM harus saing merangkul.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya