JAKARTA - BLT cair lagi, pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta yang ditransfer ke rekening.
Hal ini dirasakan 212 pekerja pabrik rokok di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerim BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau masing-masing Rp1,2 juta.
"Penyaluran BLT dari bagi hasil cukai tembakau dilakukan untuk tahun kedua, setelah sebelumnya dilakukan tahun lalu," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta seperti dilansir Antara, Jumat (16/12/2022).
Menurut dia, penerima BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau seluruhnya pekerja PD Tarumartani, satu-satunya pabrik cerutu di Kota Yogyakarta.
BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat tanpa membedakan daerah asal mereka.
"Asalkan memenuhi syarat untuk menerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, maka pekerja akan mendapat BLT," katanya.
BACA JUGA:Buruan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Sebelum Hangus, Tinggal 6 Hari Lagi!
BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau disalurkan ke rekening penerima bantuan di Bank Jogja.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, nilai bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima pekerja pabrik rokok di Kota Yogyakarta jauh lebih besar dibanding bantuan yang diterima oleh pekerja di kabupaten lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.