5 Fakta Erick Thohir Bersih-Bersih Pejabat BUMN Korup, Nomor 1 Bikin Mati Kutu

Clara Amelia, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 06:04 WIB
Erick Thohir sindir korupsi di BUMN (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kementerian BUMN segera mengumumkan nama para koruptor di internal perusahaan pelat merah yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

Rencana pengumuman tersebut dikonfirmasi langsung Menteri BUMN Erick Thohir. Erick memastikan para petinggi BUMN tersebut sudah terdeteksi melakukan tindak pidana korupsi.

Berikut adalah fakta pengumuman pejabat BUMN korupsi yang dirangkum Okezone, Senin (19/12/2022).

1 .Pejabat Korup tak bisa berkarier di BUMN

Orang-orang yang terlibat kasus korupsi tak lagi diberi kesempatan berkarir di perusahaan negara.

"Kita akan mengumumkan yang namanya blacklist, individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kita blacklist," ujar Erick.

2. Sindiran keras Erick

Erick sendiri menyindir perilaku korupsi yang belakangan ini terjadi di beberapa BUMN. Sindiran itu disampaikan melalui unggahan video pendek di akun instagramnya.

Video tersebut memperlihatkan seekor tikus kecil menyelinap masuk ke sebuah ruangan dan memangsa kue di meja, di tengah sejumlah orang mengadakan pertemuan atau rapat. Erick mempersonifikasikan sikap tikus sebagai tindakan korupsi di internal BUMN.

3. Tidak Ingin Ada Tikus di BUMN

Erick Thohir menuliskan harapan yang cukup gamblang dari video tersebut. Di mana, tidak ada lagi aktor-aktor korupsi di BUMN yang mengikuti rapat perusahaan.

"Jangan sampai terjadi di BUMN, ada tikus yang juga ikut rapat," jelasnya.

4. Bersih-Bersih BUMN

Erick kemudian memperkuat harapannya dengan program utama bersih-bersih BUMN yang dia percaya bisa meminimalisir atau mengantisipasi adanya tindak korupsi di kemudian hari.

Selain membawa pelaku utama penilapan ke ranah hukum, program bersih-bersih BUMN diharapkan menjadi kebijakan yang membuat kapok para tikus BUMN lainnya.

"Seharusnya nggak ada lagi tikus yang berani datang. Kan sudah ada program bersih-bersih BUMN," katanya.

Salah satu buah dari program bersih-bersih BUMN adalah dengan ditetapkannya Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

5. Direktur Waskita Dipecat

Tindak kejahatan pidana yang dimaksud terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.

Bambang pun masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN. Masuknya Bambang dalam daftar hitam Kementerian BUMN dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Daftar tersebut akan menjadi acuan larangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi atau Komisaris BUMN dalam waktu-waktu mendatang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya