JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas buka suara soal rencana pengaturan pensiun dini massal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Anas mengatakan pihaknya saat ini terlebih dulu menata terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kesejahteraan ASN sebelum ke pembahasan RUU ASN bersama DPR.
"Ini kita sedang menata terkait dengan rpp nya, jadi rpp kesejahteraan asn ini sedang kita atur. Kita sedang kerja keras mendata berapa sih ASN dalam 10 tahun terakhir ini yang pensiun, yang meninggal, kemudian yang karena mutasi, dan karena satu hal dia keluar dari ASN," katanya saat ditemui usai acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Anas menjelaskan, nantinya dari data tersebut akan dibuat proyeksi. Dan ditargetkan selesai dalam Desember tahun ini.
BACA JUGA:Bolehkah PNS Menikah Siri? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Setelahnya akan dihitung anggaran yang akan dikeluarkan berapa.
"Kita akan kasih pilihan yang akan melanjutkan berkarir di ASN berapa, mereka yang akan membuat pilihan tidak di ASB ada berapa dan kita juga sedang menghitung berapa biaya nya yang akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa kebijakan pemangkasan ini disiapkan untuk dapat menyederhanakan birokrasi untuk dapat lebih bersaya saing.