Dalam kesempatan itu, Presiden juga mendorong peningkatan kemampuan domestik dengan memanfaatkan aset-aset negara dengan produktif. Sejumlah aset-aset negara yang menganggur tersebut antara lain izin konsesi hutan dan tambang yang diberikan kepada perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Oleh karena itu, Presiden telah memerintahkan Menteri Investasi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut konsesi tersebut jika tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Sudah saya perintahkan kepada Menteri Investasi, Menteri ESDM, sudah dicabut saja konsesinya, berikan kepada yang memiliki kemampuan dan lahan itu menjadi lahan produktif, aset itu menjadi aset produktif sehingga kemarin dicabut 2.078 konsesi-konsesi, baik konsesi hutan maupun konsesi tambang. Cabut dan berikan kepada yang memiliki kemampuan baik finansial, kemampuan SDM untuk menggarap aset-aset itu menjadi aset-aset yang produktif sehingga memberikan dampak yang positif kepada ekonomi kita," kata dia.
(Taufik Fajar)