Pemerintah Bayarin Rp5 Triliun untuk Subsidi Mobil Listrik, Uangnya Ada?

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2022 17:52 WIB
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: Reuters)
Share :

"Baru nantinya saya akan bahas dalam APBN-nya sendiri," ucap Sri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa subsidi pembelian mobil dan motor listrik rencananya diberikan untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik di tanah air.

"Dengan berkembangnya industri kendaraan listrik, harapannya pendapatan negara meningkat, dilihat dari pajak meningkat, PNBP pasti bertambah, dan juga membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan insentif mobil dan motor listrik sebagai wujud transisi energi di dalam negeri.

Adapun besaran pemberian insentif kendaraan listrik berbeda-beda. Untuk mobil listrik diberikan sebesar Rp80 juta dan motor listrik sebesar Rp8 juta.

"Insentif ini kita berikan dalam Rupiah tertentu, sedang kami bicarakan dengan menteri keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus juga akan kita pertimbangkan juga," ujar Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kenferensi pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya