9 Fakta Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal di 2023, Segera Siapkan Berkasnya!

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Sabtu 24 Desember 2022 07:35 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023. Namun, kabarnya skemanya akan berbeda dengan tahun ini. Salah satu perbedaannya adalah dari segi bantuan yang akan diterima peserta.

Nah, terkait hal ini, Okezone pun telah merangkum beberapa fakta skema Kartu Prakerja 2023, Sabtu (24/12/2022) sebagai berikut:

1. Perbedaan Skema Kartu Prakerja 2022 dan 2023

Pada tahun 2023, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survei.

Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian skema Program Kartu Prakerja yang sebelumnya semi bansos menjadi skema normal pada tahun 2023.

2. Fokus Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Cipta Kerja Airlangga Hartarto, Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya