Berikut syarat dan langkah-langkah untuk mencairkan dana pensiun.
Syarat mengklaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan
1. Formulir 7 (Form JP) yang telah diisi lengkap yang diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id
2. Kartu peserta program JP BPJAMSOSTEK
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli & fotocopy
4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Langkah-langkah mengklaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan
1. Isi formulir dan lengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan
2. mengambil nomor antrean
3. Pemanggilan peserta oleh petugas
4. Selanjutnya, peserta akan dilayani oleh petugas
5. Menerima tanda terima klaim
6. Terakhir, peserta akan menerima saldo Jaminan Pensiun (JP) di rekening masing-masing.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)