Menakar Kebijakan Insentif Puluhan Juta untuk Mobil Listrik

Khairunnisa, Jurnalis
Senin 26 Desember 2022 05:41 WIB
Diskon mobil listrik (Foto: Freepik)
Share :

Pemerintah juga baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional atau dinas pemerintah pusat dan daerah.

"Jika ditotal, keseluruhan insentif perpajakan tersebut mencapai 32 persen dari harga jual mobil listrik dan 18% dari motor listrik," ujarnya.

Dengan demikian, Said menilai rencana subsidi kendaraan listrik tersebut tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.

Hal ini harus menjadi kacamata utama dalam merumuskan kebijakan prioritas.

Said pun berharap rencana subsidi mobil dan motor listrik bisa dipertimbangkan dengan matang dan seksama agar akselerasi menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang.

Baca Selengkapnya: 4 Fakta Beli Motor dan Mobil Listrik Bakal Dapat Insentif hingga Puluhan Juta, Sudah Tepat?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya